SERANG – Saat demonstrasi di Bank BJB Kantor Cabang Khusus Banten, pendekar dari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Banten beratraksi debus. Suasana demonstrasi pun semakin tegang.
Atraksi debus beberapa pendekar, seperti potong lidah, menggorok leher, dan memaku perut sempat didokumentasikan oleh anggota kepolisian dan beberapa pendemo.
Demo yang digelar di depan Bank BJB Kantor Cabang Khusus Banten membuat kondisi arus lalu lintas di Jalan Veteran tersendat karena banyak kendaraan peserta demo yang parkir di tepi jalan. Aparat dari kepolisian, TNI dan Satpol PP sibuk mengatur lalu lintas dan mengamankan berlangsungnya demo.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi antara massa dari TTKKD dengan perwakilan Bank BJB, Polres Serang Kota dan pihak terkait masih berlangsung.
Hari ini Senin (10/4), Bank BJB Kantor Cabang Khusus Banten di Jalan Veteran, Kota Serang didemo ratusan pendekar dari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Banten.
Massa menuntut sertifikat tanah atas nama Wahyu Nurjamil, anak Ketua Umum DPP TTKKDH Maman Rizal, yang dijaminkan ke Bank BJB tanpa sepengetahuan pemilik segera dikembalikan. Mereka juga meminta kepolisan mengusut dugaan gratifikasi yang melibatkan Dendi Nugraha (pegawai Bank BJB). Pegawai itu telah memberikan keputusan kredit. Pihak lainnya yang terlibat, yaitu Liza (notaris) dan dan Ryan Anthoni sebagai rekanan bisnis pemilik sertifikat, juga diusut.
“Saya hari ini membuktikan kepad aBank BJB bahwa tuntutan ini bukan permasalahan uang tapi ini permasalahan hak saya. Awalnya saya memberikan sertifikat tersebut kepada Dendi Nugraha terkait urusan bisnis usaha. Namun ketika sudah jatuh tempo pengembalian sertifikat tersebut, yang dalam perjanjian hanya dalam waktu satu tahun, malah saya ditagih untuk membayar sebesar Rp1,8 miliar,” jelas Wahyu Nurjamil, pemilik sertifikat tanah, Senin (10/4).
Dengan terjadinya pemufakatan kejahatan perbankan tersebut, pihaknya telah mengadukan permasalahan tersebut kepada Polres Serang Kota.
“Kami sudah adukan kasus ini kepada kepolisian dan saat ini sedang diusut. Saya percaya pihak kepolisian akan menyelesaikan kasus ini sesuai dengan koridornya,” ujarnya
Ia menambahkan, sertifikat yang digunakan sebagai jaminan kredit tersebut merupakan sertifikat hak milik tanah seluas 1,5 hektare senilai Rp7,5 miliar.
“Perlu diketahui kredit tersebut sudah macet selama lima tahun. Saya engga tahu itu tanda tangan saya dipalsukan atau bagaimana. Dalam hal ini saya telah dirugikan oleh Bank BJB senilai Rp 7,5 miliar,” ungkapnya. (Wirda Gariza Haque/[email protected])
KABARPEMUDA.ID — Diketahui, bahwa kondisi negara dan bangsa ini sedang berada di fase yang tidak baik-baik saja.
Terkhusus, di Wilayah Provinsi Jawa Barat, dimana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat tahun 2023 sedang mengalami penurunan secara deviden.
Penyebabnya, beberapa faktor yang salah satunya kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Sama seperti halnya badan usaha milik negara (BUMN) dan juga badan usaha milik daerah (BUMD) biasanya kerap menjadi sapi perah penguasa.
Disampaikan perwakilan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Jawa Barat, Koswara Hanafi yang juga Ketum LSM Pemuda saat aksi unjuk rasa di Bank Bjb pada Selasa 1 Oktober 2024.
Menurut dia, Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Merupakan salah satu bank milik Pemerintah Daerah terbesar di Indonesia.
“Bank BJB wajib menerapkan Prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu prinsip tata kelola perusahaan yang baik, manajemen resiko, kepatuhan terhadap aturan-aturan perbankan, selain itu Bank BJB sebagai BUMD juga harus memiliki fungsi pelayanan yang mencerminkan wajah dari Pemerintah Daerah terhadap masyarakat,” ucap dia.
Pihaknya, dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Jawa Barat merasa prihatin dengan adanya dugaan indikasi korupsi di tubuh Bank BJB.
Bahkan, kata dia, sebelum mencuatnya kasus Dana Iklan sebesar 200 Miliar.
“Kami telah menyoroti laporan harta kekayaan para Pejabat (Direksi) Bank BJB disetiap tahunnya yang mengalami kenaikan secara signifikan. Sehingga, kami menganggap kenaikan harta para pejabat (Direksi) BJB selama menjabat sebagai Direksi Bank BJB tersebut tidak wajar,” ujarnya.
Kemudian, kata dia, semakin dikuatkan dengan adanya temuan tindak pidana korupsi oleh lembaga KPK yang telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus korupsi markup dana iklan Bank BJB sebesar 200 miliar rupiah.
“Berangkat dari uraian diatas, kami menuntut seluruh pejabat (Direksi) Bank BJB untuk bertanggungjawab, secara moral Para pejabat (Direksi) Bank BJB untuk mengundurkan diri dari posisi sebagai Direksi di Bank BJB karena telah gagal dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pemangku kebijakan di Bank BJB,” ujar dia.
“Selain itu, kami menuntut Para penegak hukum untuk menindak tegas terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi di tubuh Bank BJB,” ujarnya.
Karena, kata dia, menurut keyakinannya masih banyak masalah lain yang belum diketahui secara keseluruhan di Bank BJB selain markup dana Iklan.
“Kami minta penegak hukum untuk mengusut tuntas di duga pelaku kejahatan tindak pidana Korupsi yang ada di Bank BJB diluar orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemikiran kami sampaikan Pernyataan Sikap ini atas nama Masyarakat dan Mahasiswa Jawa Barat,” pungkasnya.
Andri, dari LBH LSM Pemuda mengatakan, tuntutan yang utama meminta direksi mundur dari jabatannya.
Karena, kata dia, ada hal yang paling menyentuh ke perasaan warga Jabar, yakni soal dugaan BJB telah melakukan markup dana iklan sebesar 200 miliar.
“Kita akan mendorong ke KPK untuk segera memproses dugaan kasus korupsi markup iklan 200 miliar tersebut,” ujar Andri.(Bob)***
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
JAKARTA, LENSAJABAR.COM – Kasus dugaan fraud di bank daerah terus berlanjut. Terbaru, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) diduga terlibat dalam kasus korupsi dana iklan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan terkait kasus tersebut.
“Itu kan masih disampaikan ke publik gitu ya, jadi kita belum tahu seperti apa,” ujar Dian saat ditemui di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Ia juga mengungkapkan bahwa OJK belum menerima informasi resmi dari Bank BJB terkait dugaan korupsi ini dan karenanya belum dapat memberikan banyak komentar.
Namun, Dian memastikan bahwa OJK sudah meminta klarifikasi dari Bank BJB terkait permasalahan ini. “Tentu saja yang terkait itu sudah ada proses,” tambahnya.
Dugaan kasus korupsi ini mencakup penggelembungan (markup) dana iklan oleh Bank BJB selama periode 2021-2023, dengan nilai mencapai Rp 200 miliar yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat bank.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto, dalam keterbukaan informasi pada 18 September, menegaskan bahwa Bank BJB selalu menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap operasionalnya, termasuk dalam penempatan iklan dan kerjasama dengan pihak ketiga.
“Kami meyakini bahwa Bank BJB senantiasa menjalankan praktik yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” kata Widi.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, tidak ada tuntutan hukum yang diajukan terhadap pengurus, pegawai, maupun perusahaan terkait kasus tersebut.
demo di monas hari ini
Jumat, 18 Desember 2020
Jumat, 18 Desember 2020
Jumat, 18 Desember 2020
Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB memberikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait permintaan penjelasan atas pemberitaan media massa.
Widi Hartoto, Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB menjelaskan pemberitaan yang dimuat pada media massa mengenai dugaan adanya dana penempatan iklan oleh Bank BJB pada periode 2021-2023.
Dia menegaskan bahwa perseroan selalu menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya, termasuk dalam penempatan iklan dan kerja sama dengan pihak ketiga.
"Kami sampaikan bahwa Perseroan senantiasa menjunjung tinggi prinsip akuntantabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatanoperasionalnya termasuk dalam hal penempatan iklan dan kerjasama dengan pihak ketiga," ungkap Widi dalam keterbukaan informasi pada Kamis (19/9/2024).
Lebih lanjut, manajemen Bank BJB menyatakan siap menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum. Perseroan berharap semua proses hukum dilakukan secara objektif dan transparan.
"Perseroan menghargai upaya penegakan hukum yang berlangsung sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Bank BJB, sebagai lembaga perbankan, menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik dalam menjalankan bisnis dan operasionalnya. Selain itu, Bank BJB memastikan tidak ada tuntutan hukum yang dihadapi oleh pengurus, pegawai, maupun perseroan terkait dengan pemberitaan yang beredar, sehingga tidak ada langkah hukum yang diambil.
Widi juga meyakini bahwa pemberitaan tersebut tidak akan memengaruhi operasional maupun layanan yang diberikan Bank BJB kepada nasabah. Perseroan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan integritas yang terjaga.
"Seluruh aktivitas operasional kami diaudit oleh auditor independen, dan laporan tersebut mencerminkan transparansi dalam setiap kegiatan bisnis," jelasnya.
Meskipun tengah menghadapi pemberitaan ini, Widi memastikan bahwa rencana aksi korporasi Bank BJB terkait penerbitan Obligasi Keberlanjutan I Tahap I Tahun 2024 tetap berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel